Klik tulisan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
2 Tempat Hiburan Malam Berkedok Kafe Bernama Zodiac dan TCC di Jaksel, Disegel Polda Metro Jaya

BERITASEBELAS.COM - Polda Metro Jaya melaksanakan Razia dan penyegelan dua hiburan malam berkedok kafe yang Bernama Zodiac dan TCC di daerah Jakarta Selatan, Sabtu 14 Mei 2022 dini hari ini.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, berkata bahwa pihaknya melakukan Razia dengan dugaan perizinan tempat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Sesuai arahan Pak Kapolda dan pak Direktur, dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa.lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian," tutur Dony di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Farhat Abbas Ancam Laporkan Thariq Halilintar, Fuji Beri Tanggapan Santai: Aku Jatuh Cinta pada Kriminal itu
Tidak hanya Zodiac dan TCC, beberapa hiburan malam lain seperti PENN , Brotherhood, Hollywings, Ms Jackson, Zodiac, The Cocktail Club, dan A/A Bar juga turut dirazia.
Namun dari keenamnya, hanya Zodiac dan TCC yang disegel karena tak bisa menunjukkan surat izin terkait administrasi penyelenggaraan.
Penyegelan ini disebutkan akan berlangsung hingga tiga hari kedepan.
"Ada dua tempat yang telah kita segel.
Pertama ada Zodiac, dan TCC.
Hal ini setelah kita lihat bersama dilakukan penyegelan sementara ini menyikapi kekurangan atau temuan yang kita hadapi seperti kapasitas sangat ramai," ucap Dony menambahkan, dikutip pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Dilacak Selama Sepekan, PM Australia Sebut Kapal Mata-mata China Tidak Melanggar Hukum Laut
Bukan hanya menyalahi peraturan perizinan, Dony menyebutkan bahwa pihaknya menduga kedua tempat hiburan (Zodiak dan TCC) tersebut juga disinyalir menggunakan cukai ilegal, terkait pengadaan minuman alkohol.
"Dari Satpol PP menyegel sementara karena terkait jumlah kapasitas dan perizinan.
Secara bersamaan, kita juga temukan beberapa minuman keras yang tidak menggunakan cukai asli yang masuk kategori ilegal," tutur Donny.
Baca Juga: Gala Sky Akan Dapat Setengah Uang Asuransi Rp530 Juta Vanessa Angel, Prof Bambang: Habis Lebaran Nanti Kumpul
Adapun razia ini dilakukan lantaran sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluh terkait perizinan tempat hiburan di Jakarta Selatan.
Hiburan malam ini membuat masyarakat merasa terganggu.
Terutama tempat hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin usaha yang sesuai dengan peruntukannya.
***
Sumber: pikiran-rakyat.com
Penting:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email beritasebelascom@gmail.com.