Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Keluarga Tahanan pada Hari Raya Waisak

BERITASEBELAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Rutan Kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur pada peringatan Hari Raya Waisak 2556 BE, Senin, 16 Mei 2022.
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (14/5).
Ali mengatakan, kunjungan daring akan dilaksanakan pada Senin, 16 Mei 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Mekanisme kunjungan secara daring ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
BACA JUGA:Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK usai Dijemput PaksaKPK Ancam Jerat Pidana Pihak Sembunyikan Tersangka Suap Bos Alfamidi Regional Ambon
Selain menerima kunjungan secara daring, kata Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima titipan makanan.
"Pada kesempatan tersebut, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," kata dia.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama sesama tahanan di rutan masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK," kata Ali.
BACA JUGA:Konstruksi Kasus yang Jerat Wali Kota Ambon sebagai TersangkaKPK Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy atas Kasus Suap Izin 20 Minimarket
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [fik]
Baca juga:
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK usai Dijemput Paksa
KPK Ancam Jerat Pidana Pihak Sembunyikan Tersangka Suap Bos Alfamidi Regional Ambon
Konstruksi Kasus yang Jerat Wali Kota Ambon sebagai Tersangka
KPK Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy atas Kasus Suap Izin 20 Minimarket
Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK
Wali Kota Ambon Terima Suap untuk Pembangunan 20 Minimarket
Sumber: merdeka.com
Penting:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email beritasebelascom@gmail.com.