Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Mabes Polri Soal Demo Buruh: Jangan Sampai Disusupi Kelompok Tak Bertanggung Jawab!

BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Polri mengingatkan agar pelaksanaan peringatan hari buruh sedunia (May Day) harus berjalan tertib dan aman.
Korps Bhayangkara juga mengingatkan ancaman adanya kelompok penyusup.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan bahwa koordinator lapangan (korlap) diminta untuk berkomunikasi dengan pimpinan Polri di lapangan.
"Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Silahkan korlap-korlap berkomunikasi dengan pimpinan pengamanan di lapangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5/2022).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya menghargai penyampaian pendapat di muka umum oleh sejumlah elemen buruh. Namun begitu, kegiatan aksi harus berjalan damai.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilayani, dikawal dan diamankan oleh seluruh Polda jajaran. Himbauanya agar tetap menjaga situasti tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Informasi saja, May Day Fiesta sendiri digelar Partai Buruh bersama KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Hal ini juga mempertegas atas isu miring yang menyebut acara May Day Fiesta batal karena tak bisa menggunakan Stadion GBK.
Baca juga: Teriak Bikin Macet di Tengah Aksi Buruh, Pengendara Sedan Hampir Diamuk Massa di Depan Gedung DPR
May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR pukul 09.30-12.00 WIB. Kemudian akan long march bergerak ke Stadion GBK.
Dalam May Day Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPN;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Sumber: tribunnews.com
Penting:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email beritasebelascom@gmail.com.