BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amirsyah Tambunan menyampaikan, harus ada tindakan tegas terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Salah satu upaya adalah dengan melakukan terapi baik itu psikis maupun sosial.
"Bahwa ini bisa dicegah, ini sebenarnya bisa diterapi melalui psikologis, kesehatan, sosial," kata Amirsyah Tambunan dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu (14/5).
Baca Juga:Tak Sepakat dengan Mahfud MD soal LGBT, Jazuli Merespons Tegas Ditegaskan Buya Amirsyah, LGBT jelas-jelas penyimpangan. Tidaklah mengherankan jika masyarakat bereaksi sangat keras atas vlog salah satu selebritas yang menampilkan pasangan homo.
"Lihat bagaimana masyarakat memberikan hukuman yang luar biasa. Itu artinya masyarakat menolak, karena itu penyimpangan," tegas Amirsyah Tambunan.
Dijelaskannya, manusia adalah makhluk sosial dan berketuhanan yang menjalani kehidupan di dunia sesuai kodrat. Begitu pula dalam hal penyaluran seksual yang dilakukan harus sesuai kodrat serta fitrahnya sebagai manusia.
Baca Juga:Wahai Deddy Corbuzier, LGBT Itu Penyakit yang Harus Diobati, Bukan Dipublikasi "Mengapa harus sesuai fitrah? karena manusia harus melanjutkan keturunan, menjaga kelangsungannya," kata Amirsyah.
Manusia diciptakan berpasang-pasangan, dan menikah sesuai fitrahnya dalam rangka melanjutkan keturunan sangat bertolakbelakang dengan praktik LGBT.
Artikel Asli
Sumber: jpnn.com