BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan mengawasi kinerja penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI tidak segan meminta pergantian Pj Gubernur yang didapati tidak melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
“Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat kepala daerah ini, karena secara subtantif pejabat kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Rifqi, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers, Jumat (13/5).
Baca Juga:Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur pada Kamis (/12/5).
Kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Melihat hal ini, Rifqi mengatakan akan meminta keterangan pada Mendagri perihal mekanisme penunjukan para penjabat ini.
Baca Juga:Soal Pemilu, Komisi II DPR Sodorkan Sejumlah Pertanyaan untuk Komisioner Baru KPU “Kami akan meminta keterangan dari Menteri Dalam Negeri perihal bagaimana mekanisme penunjukan para penjabat ini, dan komposisi yang dilakukan oleh Mendagri dan Presiden,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut dia, DPR sebagai perpanjangan publik perlu mengetahui mekanisme penunjukan ini secara jelas.
Artikel Asli
Sumber: jpnn.com