BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Banten.
Melansir pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sekretaris Daerah Provinsi Banten itu tercatat memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 16 miliar.
Laporan yang disampaikan Al pada 15 Februari 2021 itu menunjukkan bahwa harta kekayaannya mencapai Rp 16.214.851.492.
Baca Juga:Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini Harta itu terdiri dari tiga bidang tanah di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok yang didapatkannya dari hasil sendiri.
Tiga bidang tanah dan bangunan itu bernilai Rp 8,25 miliar.
Kemudian, Al Muktabar juga memiliki tiga mobil seharga sekitar Rp 1,2 miliar.
Baca Juga:Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Terbongkar, Yansen Berkata Begini Pria kelahiran 12 Juni 1965 itu juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta serta kas dan setara kas bernilai Rp 6,7 miliar.
Al Muktabar dan empat penjabat lainnya dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/5).
Artikel Asli
Sumber: jpnn.com