JAKARTA, BERITASEBELAS.COM - HUT Jakarta Monas dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Monas pada Minggu (19/6) kemarin. Namun, berdasarkan informasi di akun Instagram Monumen Nasional, Tugu Monas masih ditutup untuk sementara waktu.
BACA JUGA:Ulang Tahun Jakarta ke-495, Ini Filosofi Logo, Promo hingga Deretan AcaranyaHUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam BukanyaCara Masuk Monas1. Scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi2. Cek suhu3. Memakai hand sanitizer yang telah disediakan4. Menjaga kebersihan kawasan Taman Monas dengan membuang sampah pada tempatnya5. Menjaga barang bawaan
Lihat juga: Momen Kocak Tukang Ojek Pengkolan Bikin Ngakak
Editor : Puti Aini Yasmin
Halaman Selanjutnya Halaman : 1 2 TAG : monas hut jakarta jakarta Bagikan Artikel:
Share Share
Sumber: inews.id