JAKARTA, BERITASEBELAS.COM - Pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia memicu kontroversi. Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut pernyataan itu hanya opini pribadi.
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:Mahathir Ingin Malaysia Klaim Kepulauan Riau, Muhammadiyah : Tinggalkan Potensi Konflik Masa Lampau
Jaleswari menegaskan secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:Mahathir Mohamad Sebut Malaysia Seharusnya Klaim Kepulauan Riau, Alasannya Bikin Geram
Jaleswari menyebut hal itu bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis.
Sebelumnya, Mahathir menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu. Pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir Singapura dan Riau dinilai memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
TAG : malaysia mahathir ksp Bagikan Artikel:
Share Share
Sumber: inews.id