Diketahui, pada hari pertama, terdapat 6 parpol yang berkasnya telah lengkap. "Maka mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 11 September 2022, kami akan melakukan verifikasi administrasi," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya, kata dia, pada Minggu 14 September 2022, KPU akan mengumumkan kepada publik terkait hasil verifikasi administrasi tersebut. "Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi partai yang dinyatakan lengkap, yang pendaftarannya telah dilakukan pada hari ini, pada hari pertama," ujarnya.
Baca juga: KPU Sebut Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam
Sebelumnya, Idham menyampaikan bahwa ada enam dari sembilan parpol yang mendaftar hari ini, berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap. Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PDI Perjuangan, PKS, PKP, Nasdem, dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," tuturnya.
Lihat Juga: KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap (rca)
Sumber: sindonews.com