BPOM Semarang Temukan 9 Salon Memproduksi Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya

  • Bagikan
X

BERITASEBELAS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyita produk tidak izin edar (TIE) dari sembilan salon kecantikan yang memproduksi kosmetik bahan berbahaya mengandung merkuri, retino lesti dan hidroquinon. Pemilik salon nekat memproduksi kosmetik dengan bahan Rhodamin B agar hasilnya ngejreng sehingga bisa menarik perhatian pelanggan.

"Ketika kita gerebek sebagian produk seperti merkuri retino kesit dan hidrokuinon tentunya bisa merusak kesehatan. Maka penjualnya kita minta produknya dibakar di hadapan petugas karena melanggar aturan, kemudian sisanya kita musnahkan di kantor BPOM," kata Kepala BPOM Semarang Sandra MP Linthin, Senin (1/8).

Dia menyebut kesembilan salon itu menyediakan jenis produk blush on, lipstik dan eye shadow. Adapun lokasi penggerebekan tersebar di 18 kabupaten/kota. Masing-masing meliputi Kota Semarang, Salatiga, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Barang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Boyolali.

"Pemilik salon ini nekat memproduksi kosmetik dengan bahan berbahaya (Rhodamin B) agar hasilnya ngejreng (cerah). Sehingga bisa menarik perhatian pelanggan," ungkapnya.

"Hati-hati jika membeli kosmetik yang banyak diiklankan. Mesti dicek yang teliti supaya dapat digunakan dengan aman," ujarnya.

Dia mengingatkan bagi kalangan ibu rumah tangga yang kerap membeli kosmetik, menyarankan supaya lebih teliti saat memilih produk. Salah satunya mengecek izin edar yang wajib dilengkapi logo BPOM, masa edar produk dan bahan yang digunakan.

Artikel Asli

Sumber: merdeka.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan