sumbar.BERITASEBELAS.COM, BUKITTINGGI - Legislator Sumbar Nofrizon menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengedukasi pimpinan daerah.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar itu mengaku akan menyampaikan saran itu langsung ke Kemendagri dalam waktu dekat.
"Ini perlu, apalagi soal tata kelola pemerintahan khususnya kepada bupati dan wali kota yang belum berpengalaman di bidang legislatif atau eksekutif," kata Nofrizon.
Gubernur adalah wakil atau perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan memiliki hak menyurati bupati atau wali kota yang bekerja tak sesuai aturan.
"Bahkan gubernur berhak melaporkannya ke Mendagri," terangnya.
"Semuanya dipulangkan ke Mendagri, pembekalan bisa saja di Lemhanas atau IPDN Jatinangor," ucapnya
Sumber: sumbar.jpnn.com