JAKARTA, BERITASEBELAS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Seluruh wilayah di luar Jawa Bali akan melaksanakan PPKM level 1.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022.
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19.
Lihat juga: Nasib Menyedihkan Daniah Gadis Yang Dipaksa Menikah Oang Tuanya Editor : Faieq Hidayat
Halaman Selanjutnya Halaman : 1 2 3 TAG : PPKM PPKM diperpanjang PPKM Level 1 PPKM luar jawa-bali Bagikan Artikel: Share Share
Sumber: inews.id