BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut otak jenazah Brigadir J tidak berada pada tempatnya atau berpindah ke bagian dada.
Menanggapi isu itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan memberikan pernyataan dan lebih memilih menunggu hasil autopsi.
Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sumber: jpnn.com