BERITASEBELAS.COM, Jakarta — Pedangdut Dewi Perssik kembali menyandang status janda usai dirinya resmi bercerai dari Angga Wijaya.
Sidang putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 1 Agustus 2022.
Usai sidang, Dewi Perssik mengaku dirinya mengalami trauma lantaran telah tiga kali gagal membina rumah tangga.
"Kalau dibilang trauma sih iya, trauma," ujar Dewi Perssik, dikutip dari Hops.ID, Selasa (02/08/2022).
Tiga kali gagal membina rumah tangga dan tiga kali digugat cerai mantan suami membuat pedangdut asal Jember itu kembali mengenang kisah asmaranya yang kandas.
"Selama ini aku tuh selalu membangun rumah duka, padahal aku penginnya membangun rumah tangga," tuturnya.
Sumber: herstory.co.id