Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 15 Agustus, Begini Aturan Lengkapnya

  • Bagikan
X

JAKARTA, BERITASEBELAS.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Seluruh Jawa-Bali dipastikan kembali melaksanakan PPKM level 1 mulai 2 hingga 15 Agustus mendatang.

Aturan ini melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.

Berikut aturan lengkap PPKM level 1 Jawa-Bali periode 2 – 15 Agustus 2022:

Lihat juga: Tega, Diam-Diam Wanita Ini Dinikahkan Paksa Oleh Pamannya Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya Halaman : 1 2 3 TAG : PPKM PPKM diperpanjang PPKM Level 1 PPKM Jawa-Bali Bagikan Artikel: Share Share

Artikel Asli

Sumber: inews.id

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan