Pemerintah Diminta Segera Kaji Vaksinasi Booster bagi Anak Usia 6-15 Tahun

  • Bagikan
X

BERITASEBELAS.COM, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk melakukan pengkajian pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi anak-anak berusia 6-15 tahun. Hal ini menyusul adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di dalam negeri.

“Upaya pemberian vaksin booster bagi anak usia 16-18 tahun sudah baik, namun DPR meminta Pemerintah juga mengkaji pemberian booster untuk anak dengan rentang usia 6-15 tahun mengingat saat ini anak-anak sudah aktif kembali bersekolah dan adanya kenaikan kasus Covid-19,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Puan menilai, vaksinasi booster perlu diberikan kepada anak-anak untuk menambah tingkat perlindungan terhadap virus Corona. Dia pun menyinggung adanya temuan sejumlah kasus Covid-19 di lingkungan sekolah yang patut diwaspadai.

“Meskipun protokol kesehatan ketat telah diterapkan selama pembelajaran tatap muka, potensi penyebaran Covid-19 tetap ada. Oleh karenanya, kekebalan anak usia sekolah patut dipertimbangkan untuk diberikan booster,” ucapnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja meresmikan pemberian vaksin Covid-19 booster pada anak-anak berusia 16-18 tahun menggunakan vaksin Pfizer atau Comirnaty. Pengetatan vaksinasi anak dosis I dan II juga telah dilakukan.

Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa anak-anak dengan usia 6-15 tahun juga memiliki kerentanan terhadap serangan Covid-19. Ia menyebut, Indonesia dapat berkaca dari Singapura yang sebentar lagi akan memberikan vaksinasi booster bagi anak usia 5-11 tahun.

Artikel Asli

Sumber: akurat.co

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan