BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan pernyataan mengejutkan terkait pengungkapan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Taufan menilai ada upaya dari pihak tertentu yang menginginkan Bharada E menanggung sendiri kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Komnas HAM melihat ada langkah-langkah seperti mengupayakan nanti Bharada E yang menanggung sendiri kasus tersebut.
Dia kemudian menyinggung tentang hasil rekaman CCTV yang sempat hilang dan dilanjut dengan pemeriksaan beberapa perwira kepolisian.
Alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) itu menduga persoalan CCTV tersebut dilakukan demi menumbalkan Bharada E sebagai tersangka tunggal dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Sumber: jpnn.com