Beritasebelas.com, JAKARTA- Bareskrim Polri membantah kabar masih kuatnya pengaruh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Dengan dugaan adanya pengaruh kuat tersebut, sehingga membuat sang istri Putri Candrawathi tak dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan konfrontasi pada Rabu 31 Agustrus 2022 kemarin.
“(Tidak ada pengaruh) segala sesuatu terkait dengan kasus FS, (keputusan) dari Timsus,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Putri Candrawathi sendiri tak dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022).
BACA : Tak Mau Ditahan, Putri Chandrawathi Ajukan Permohonan, Alasannya
Putri yang sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana, alasan tak dilakukan penahanan karena kondisi kesehatan dan kemanusiaan.
Sumber: pojoksatu.id