Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
Di Istana Bogor pada Rabu (22/9/2021), Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia tanah. Dia pun meminta Polri tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah, dan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut. Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.
Saat itu gaung bersambut bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Itu (instruksi) jadi perhatian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan keseriusan Komisi II DPR RI dalam memberantas mafia pertanahan. Mengingat, persoalan mafia tanah harus segera diselesaikan melalui penegakan hukum. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum bekerja sesuai kode etik dan tata tertib. Disampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialetika Demokrasi bertema ‘Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Sudah acut dan sudah parah kejadian mafia tanah di Indonesia, sudah cukup waktu anggota DPR masih latihan lomba pidato judulnya Gebug Mafia Tanah. Ketatap taipan mereka seperti bebek lumpuh.
Masalah yang sudah sangat parah minta persoalan hukum bekerja sesuai kode etik dan tata tertib. Dugaan kuat anggota dewan ini asal bunyi ( asbun ). Mending cukuplah hanya datang, dengar, duduk dan terima duwit . Cuap cuap tentang kode etik dan tata tertib, kemana arah pikiran / akalnya. Atau inilah contoh pikiran dungu.
Sumber: suaranasional.com