Warga Negara Asing (WNA) berinisial JEF (52) asal Australia dan MP dari New Zealand diamankan petugas BNNP Bali atas dugaan mengedarkan narkoba. Namun keduanya beda jaringan dan tidak saling kenal.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sygianyar Dwi Putra didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi kepada wartawan, Kamis (29/9) menjelaskan, JEF diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Selasa (6/9) pukul 00.06 Wita.
Menariknya, untuk menggelabui petugas bule itu sembunyikan heroin sebanyak 8,09 gram itu di dalam anusnya. Namun gerak gerik penumpang pesawat dari Hocimin, Vietnam itu sangat mencurigakan. Berawal dari profiling yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan. Ia terlihat berjalan sempoyongan seolah-olah dalam pengaruh obat. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, namun tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan, ia menolak sehingga kecurigaan petugas semakin bertambah.
“Setelah diberikan penjelasan, pelaku bersedia untuk pemeriksaan badan. Dan ditemukanlah benda asing bersarang di anusnya. Kelihatan benda itu sudah keluar. Karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit lantaran penerbangan dari Vietnam ke Bali ditempuh selama tiga jam,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas mengeluarkan benda asing itu yang merupakan sebuah gumpalan berupa kondom warna oranye. Dalam kondom terdapat balon warna biru. Balon inilah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu seberat 0,34 gram. Selain itu, di tengah bungkusan sabu, ditemukan lagi heroin dengan berat bersih 8,09 gram. Kepada petugas, ia mengakui bahwa modusnya memasukan narkoba secara anal sebelum berangkat dari Vietnam.
“Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali – Vietnam,” kata jenderal bintang satu ini.
Sumber: suaranasional.com