Ternyata Putri Candrawathi Jadi Tahanan Bareskrim Tak Sampai Seminggu, Kenapa?

  • Bagikan
X

Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri mulai Jumat (30/9/2022) kemarin.

Pengumuman penahanan Putri Candrawathi langsung dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri menyebut ditahannya istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tak lain untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2.

Penahanan Putri Candrawathi diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Dengan demikian, seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditahan.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu menahan empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Artikel Asli

Sumber: repelita.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan