Kuasa Hukum tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi Febri Diansyah mendadak menjadi bulan-bulanan masyarakat pengguna media sosial twitter setelah eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku kliennya sudah ikhlas menjalankan hukumnya sekarang ini.
Adapun respons reaktif para netizen itu bermula ketika Febri memberi pernyataannya lewat akun twitternya @febridiansyah, dia menyebut walau kondisi Putri Candrawathi saat ini sangat sulit mengingat dirinya harus meninggalkan anak-anaknya untuk menjalankan hukumannya, namun ibu empat anak itu disebutnya sudah tulus menerima nasibnya.
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” kata Febri dikutip Jumat (30/9/2022).
Omongan Febri sontak diserbu netizen, mayoritas dari mereka menghujat dan menyindir Febri dengan komentar-komentar pedas. Salah satunya adalah pengguna akun Akun @ekow***
Netizen ini menilai klaim Febri yang menyebut Putri Ikhlas sebetulnya salah tempat, sebab penahanan Putri Candrawathi dan pelaku kejahatan sudah diatur oleh hukum yang berlaku di negara ini, jadi penahan pelaku kriminal sebenarnya tidak ada hubungan ikhlas tidaknya seseorang.
Sumber: repelita.com