Putri Candrawathi Ditahan, Kak Seto Minta Negara Melindungi Anaknya

  • Bagikan
X

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan bahwa negara mesti hadir untuk melindungi anak Putri Candrawathi dari stigmasi.

“Ibunya menjalani pemidanaan. Tapi anak yang ditinggalkan, kalau mendapat stigmasi, ya mohon dilindungi (oleh) negara,” ujar lelaki yang akrab dipanggil Kak Seto kepada Tempo pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, dalam UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak ada kondisi di mana anak membutuhkan perhatian khusus. Salah satu kondisinya adalah korban stigmasi terkait kondisi orang tuanya.

“Di UU Perlindungan Anak disebutkan anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Antara lain anak yang distigmatisasi atas pelabelan orang tua. Nah, ini negara hadir untuk melindungi mereka. Itu amanat undang-undang,” jelasnya.

Putri Candrawathi Titipkan Anak Yang Masih Kecil Ke Neneknya

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menitipkan anaknya yang paling muda ke neneknya setelah ia ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022.

Artikel Asli

Sumber: repelita.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan