Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi beserta ajudannya menemui titik terang.
Dalam dugaan kasus pembunuhan berencana ini, Polisi menetapkan 5 tersangka diantaranya Ferdy Sambo.
Sebelumnya 4 tersangka diantaranya, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf telah ditahan.
Nmun tersangka Putri Candrawathi masih diberikan penangguhan karena alasan kemanusiaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, satu bulan lebih Putri Candrawathi masih diberikan penangguhan karena kondisi mental yang tidak stabil dan masih mempunyai balita.
Namun kabar terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun pada Rabu 30 September 2022, akhirnya secara resmi melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Sumber: repelita.com