KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menilai, masalah yang melibatkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa merupakan masalah pribadi.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan pria yang akrab disapa Rommy itu ke Bareskrim Polri, Senin (8/5/2023).
"Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan, dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART," kata Mardiono di Kantor KPU RI, Jumat (12/5/2023).
Mardiono menyebut, PPP akan memberikan Rommy bantuan hukum seandainya diperlukan. Namun, Mardiono optimistis kasus ini tidak berujung ke meja hijau, tetapi bisa diselesaikan dengan cara-cara personal dan kekeluargaan.
Karena menganggapnya sebagai masalah pribadi, Mardiono menilai kasus ini terjadi akibat kesalahpahaman.
"Jadi semuanya mungkin juga terdapat ke salahpahaman mungkin. Orang kan memiliki karakteristik tersendiri ya," kata dia.
Sumber: nasional.kontan.co.id