Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Pemda Bandung Barat: Baca Dulu Biar Ngerti

  • Bagikan
X

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro angkat bicara terkait Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga bermain dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

Diketahui, aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan ke KPK karena diduga meminta sejumlah uang saat melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.

Asep mengatakan, terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan bupati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ia menilai pelapor tak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi ASN.

"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," ujar Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan, terkait hal itu pelapor jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV karena eselon IV yang dipakai sekarang sudah tidak berlaku di lingkungan ASN karena sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.

Artikel Asli

Sumber: jabar.tribunnews.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan