JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dimutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Bagi pegawai pemerintah yang dimutasi akan mendapat sederet fasilitas. Fasilitas itu mulai dari rumah dinas hingga biaya tunjangan kemahalan yang bakal.
"Pada prinsipnya, pemerintah telah merumuskan konsep pemberian benefit bagi ASN yang dipindahkan ke IKN, meliputi pemberian fasilitas rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN; pemenuhan biaya pindah untuk maksimal 5 orang; pemberian tunjangan kemahalan; dan pengaturan pemberian benefit yang fleksibel bagi tiap ASN," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia kepada Kompas.com, Sabtu (13/5/2023).
"Komponen yang dibiayai di antaranya adalah biaya transportasi pesawat, biaya pengepakan. Semua biaya dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga," lanjutnya.
Mia bilang, flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
Dalam artian, masing-masing ASN memiliki hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.
Sumber: money.kompas.com