Revisi UU TNI Dinilai Akibat Koordinasi Buruk TNI-Kemenhan

  • Bagikan
X

Jakarta: Rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih sebatas rencana yang digodok oleh tim khusus Mabes TNI. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, penggodokan ini membutuhkan waktu yang panjang hingga akhirnya dibahas di DPR bersama pemerintah dan harus melibatkan publik atau terbuka.

Ia mengungkapkan, rencana revisi itu masih usulan dan masih digodok oleh tim di Mabes TNI. Menurut dia, proses revisi tersebut masih panjang salurannya, yaitu ke panja pemerintah yang di dalamnya ada Menhan, Menkumham dan lainnya.

"Usulan itu belum tentu diterima di kementerian pertahanan karena prosedurnya akan ada dibentuk panja dari pihak pemerintah baru draft itu disempurnakan dan itulah yang dikirim ke DPR bersama amanat presiden jadi itu baru usulan dari TNI kepada panja pemerintah," ujarnya, Jumat, 12 Mei 2023.

Panja nantinya akan menyempurnakan beleid tersebut jika memang diterima oleh pemerintah yang kemudian diserahkan ke DPR. "Mari kita bahas mana yang klausul yang bermasalah. Saya siap untuk membahasnya bersama dan ini harus terbuka (pembahasan)," ujarnya.

Dalam beleid yang sedang dibahas di internal TNI tersebut Hasanuddin juga mengkritisi klausul tentang tupoksi TNI. Hal ini menjadi masalah pertahanan dan keamanan yang menentang UUD 1945 dan UU Pertahanan.

"Kalau tupoksi itu di bidang pertahanan dan keamanan memang seperti ABRI dulu. Bisa jadi menterinya bukan menteri pertahanan," ungkap dia.

Artikel Asli

Sumber: medcom.id

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan