LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Dua pria asal Lombok Barat berinisial MH (20) dan R (36) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Kediri atas kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Kediri Iptu Dina Rizkiana mengungkapkan kejadian bermula pada awal Mei, pelaku inisial MH melihat satu unit motor terparkir di depan rumahnya.
Niat jahat pun muncul. Pria MH yang merupakan mahasiswa pun mencuri motor tersebut bersama rekannya berinisial R.
"Modus pelaku ini melihat korban memarkirkan kendaraan di rumahnya, kemudian melakukan pencurian bersama R," kata Dina.
Dina melanjutkan, setelah melakukan pencurian, para pelaku kemudian menggadaikan motor tersebut kepada saksi S seharga Rp 2 juta.
"Dari hasil penjualan tersebut hasilnya dibagi, dan kedua pelaku menggunakan uang hasil curian untuk nyabu dan judi slot online," kata Dina.
Sumber: regional.kompas.com