Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono buka suara soal temuan penyusunan anggaran rincian pendapatan Pemprov DKI Jakarta yang disusun sama persis dari tahun-tahun.
Komisi C DPRD DKI Jakarta pun menuding penyusunan anggaran hanya asal tempel atau copy paste dari laporan tahun lalu dalam rapat evaluasi triwulan pertama pendapatan daerah, Rabu (10/5) lalu.
Meski tudingan ini sudah dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata di ruang rapat, Joko tetap keberatan. Menurutnya, DPRD DKI Jakarta juga terlibat dalam penyusunan anggaran copy paste itu.
“Proses penganggaran itu kan dimulai dari perencanaan, perencanaan itu kan juga melibatkan DPRD, DPRD sebenarnya juga mesti harus mengerti dong, bahwa beliau-beliau (anggota dewan) yang bahas,” kata Joko saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut Joko, DPRD juga harusnya turut bertanggung jawab dalam penyusunan proyeksi penerimaan pendapatan bunga hingga pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang dituding copy paste. Sebab, rapat penyusunan dilakukan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Komisi C sebelum APBD 2023 ini disahkan.
“Kalau sekarang mereka mempertanyakan, justru saya mempertanyakan, kenapa beliau mempertanyakannya baru sekarang? Iya kan?” lanjutnya.
Sumber: kumparan.com