POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung sepanjang Sabtu (13/5/2023) kemarin telah menerima lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif 2024.
Partai politik yang mengajukan berkas pencalonan bakal calon legislatif ke KPU Belitung pada hari ke-13 itu adalah PKN, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Kedatangan partai politik mengajukan berkas calon legislatif partainya ke KPU Belitung hingga pukul 16.00 WIB.
Dari lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif, terdapat dua parpol yang berkas pendaftarannya dikembalikan oleh KPU
"Dua partai itu yaitu Partai Golkar dan Partai Gerindra. Jadi kami tunggu sampai besok untuk perbaikan di SILON," ujar Komisioner KPU Kabupaten Belitung, Divisi Teknis Penyelenggara Rezeki Aris Munazar kepada Posbelitung.co.
Dua parpol tersebut memang mengajukan seluruh berkas yang disyaratkan KPU baik syarat pencalonan maupun syarat calon legislatif.
Sumber: belitung.tribunnews.com