KPU Kalsel Tunggu Delapan Partai

  • Bagikan
X

BANJARMASINPOST.CO.ID - Delapan partai politik (parpol) belum mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mereka yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Indonesia.

KPU Kalsel masih menunggu penyerahan berkas bacaleg delapan parpol tersebut hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita.

�Apabila belum menyerahkan berkas sampai tenggat waktu yang ditentukan, maka dianggap tidak mendaftar,� kata Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hatmiati, Sabtu (13/5).

Hatmiati menyebut hingga Sabtu sore sudah ada beberapa parpol yang mengonfirmasi kedatangan pada Minggu seperti Hanura, Gelora, Perindo, dan Buruh.

Sebelumnya, sudah ada 10 parpol yang mengajukan berkas bacaleg yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Artikel Asli

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan