Penipuan Modus Like dan Subscribe, Ibu di Depok Kehilangan Rp 38 Juta

  • Bagikan
X

BERITASEBELAS.COM, Depok - Penipuan dengan modus kerja paruh waktu like dan subscribe di media sosial kembali memakan korban. SR, 29 tahun, ibu satu anak asal depok diduga tertipu hingga Rp 38 juta.

Akibatnya, ia kini terlilit pinjaman online atau pinjol dan terpaksa menjual mas kawin pernikahan serta motor untuk operasional usahanya.

SR mengaku terpancing ajakan pelaku yang menjanjikan bonus 20 persen dari setoran awal yang dilakukan tiap melakukan tugas. "Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis," tutur SR, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ibu satu anak ini mengaku menderita kerugian hingga Rp 38 juta karena melakukan top up ke pelaku sampai empat kali. "Pertama top up Rp 3 juta, lalu Rp 6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp 15 juta dua kali," kata SR.

Untuk top up perdana, SR menggunakan uang usahanya, selanjutnya pinjaman melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol yang mulai jatuh tempo bulan Juni.

"Harus bayar pertama Rp8 juta, selama tiga bulan, tiga bulan lagi bayar Rp2,4 juta," papar SR

Artikel Asli

Sumber: tempo.co

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan