TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN � Seorang pria berinisial ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu di Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, penangkapan dilakukan saat Senin (8/5/2023) di depan kediaman pelaku.
�Total yang kami dapati dari tersangka sebanyak delapan paket sabu dengan berat total 5,67 gram,� ujarnya, Sabtu (13/5).
Sabu tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.
�Saat petugas melakukan pemeriksaan ke jok sepeda motor milik tersangka, petugas mendapati satu tas hitam yang isinya delapan paket sabu,� ungkapnya.
Sumber: kalteng.tribunnews.com