Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga VSR membawa kasus yang menimpa siswi SMP kelas 3 tersebut ke ranah hukum.
Itu setelah perempuan 16 tahun tersebut diduga dicabuli TS (28) saat dibawa kabur ke Jakarta beberapa waktu lalu.
Pria Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen tersebut membawa kabur VSR sekira 5 Februari 2023.
VSR kemudian baru pulang ke Sragen 18 hari setelahnya.�
Dia tidak pulang ke rumah nenek yang ada di Plupuh.
Sumber: solo.tribunnews.com