Alasan KPK Periksa Grace Tahir Terkait Kasus Rafael Alun Terungkap

  • Bagikan
X

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grace Dewi Riady atau yang lebih dikenal dengan nama Grace Tahir pada Kamis (11/5/2023) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Keduanya diduga pernah terlibat transaksi jual-beli aset.

"Ada dugaan transaksi jual-beli aset," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Ahad (14/5/2023).

Ali mengatakan, Rafael diduga pernah membeli rumah dari Grace. KPK pun telah menyita aset tersebut.

"Informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Ali.

Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci mengenai rumah yang telah disita tersebut. Dia hanya menyebut, KPK terus berupaya mengusut dugaan TPPU yang dilakukan Rafael.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (11/5/2023) juga enggan memerinci hubungan antara Rafael dan Grace.

Artikel Asli

Sumber: news.republika.co.id

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan