BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (15/5).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Diduga ada aliran uang panas untuk urusan seputar Partai Demokrat dari Ricky Ham Pagawak.
Andi Arief tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB.
Dia didampingi dua orang pengacaranya.
"Ada yang mau ditanyain sama KPK. (Kasus) RHP, dia, kan, sudah mau disidang, ada yang mau ditanyai saja," kata Andi Arief.
Sumber: jpnn.com