TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci resmi menutup masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kerinci, tepat pukul 00.00 WIB, Senin (15/5/2023).
Namun dari pantauan Tribunjambi.com, hingga ditutupnya pendaftaran, dari 18 partai politik yang terdaftar hanya 17 partai politik melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Kerinci.
Hal itu diakui Ketua KPU Kerinci Kumaini saat dikonfirmasi di Kantor KPU, Senin (15/5/2023) dini hari.�
Kumaini menjelaskan ada satu partai politik yang tidak mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Kerinci hingga pendaftaran ditutup.
�Dari 18 partai politik, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftar bacaleg,� katanya.
Selama ini, kata Kumaini, LO dari Partai Garuda sering koordinasi ke KPU terkait pendaftar bakal calon legislatif.
Sumber: jambi.tribunnews.com