Tersisa 1 Partai Belum Daftar ke KPU Kota Tangerang

  • Bagikan
X

Tangerang: Sebanyak 17 partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, hingga pukul 21.30 WIB. Artinya tersisa satu dari 18 parpol yang belum mendaftar bacalegnya ke KPU.

"Satu parpol yang belum mendaftarkan ke KPU yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Partai Garuda belum mengonfirmasi kehadirannya ke kami. Jadi tinggal Partai Garuda saja," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Minggu, 15 Mei 2023.

  Baca: Baru 14 Parpol yang Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang Hingga Hari

Syailendra menuturkan pada hari terakhir pendaftaran ini seharusnya terdapat enam parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

"Yang datang pada hari ini pertama  Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), itu semua daftar sebelum sore. Yang datang malam itu ada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pukul 17.30 WIB, serta Partai Buruh di pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Sementara Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang mendaftar sebanyak 43 bacalegnya ke KPU Kota Tangerang pada pukul 18.30 WIB.

Artikel Asli

Sumber: medcom.id

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan