Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali membuat sensasi.
Kali ini, Arinal Djunaidi disebut melakukan upaya intervensi penghalangan kerja jurnalistik terhadap wartawan Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
Arinal saat itu meminta wartawan Kompas TV menghapus rekaman video.
Intervensi penghalangan kerja jurnalistik itu dilakukan Arinal di hadapan para ASN dan petugas haji.
Saat itu Arinal sedang berdiri di atas podium membacakan sambutan kegiatan.
Dari pantauan wartawan Tribunlampung.co.id, kejadian itu bermula saat Arinal membuka kegiatan.
Sumber: lampung.tribunnews.com