BULELENG, KOMPAS.com - Mantan narapidana (napi) kasus korupsi di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Muhammad Ashari maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ashari didaftarkan menjadi bakal caleg oleh Partai Hanura ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng pada Minggu (14/5/2023).
Ashari merupakan mantan Kepala Desa Celukan Bawang yang menjadi terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kantor Desa Celukan Bawang, Buleleng.
Pada Desember tahun 2019, Ashari divonis penjara selama 15 bulan oleh Pengadilan Tipikor Denpasar.
Ketua DPC Hanura Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengaku mempublikasikan secara terbuka mengenai informasi kader yang diusung.
"Kami publikasikan secara terbuka mengenai dia dipenjara," katanya di Buleleng, Senin (15/5/2023).
Sumber: denpasar.kompas.com