Melihat Rumah Dokter Gigi di Bali yang Aborsi 1.338 Perempuan

  • Bagikan
X

Dokter gigi Ketut Arik Wiantara (53) ditangkap polisi karena melakukan praktik aborsi ilegal di rumahnya di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (8/5).

kumparan mendatangi rumah Arik yang terletak di kawasan indekos dan kontrakan. Garis polisi terpasang mengelilingi rumah bercat hijau itu.

Bagian luar bangunan tampak tua dan ditutup pagar setinggi 1,5 meter. Rumah dipasangi dua unit CCTV yang terletak ke arah jalan masuk gang dan depan pagar.

Dinding dan lantai rumah dilapisi keramik biru dan hijau. Pintu rumah didesain dengan pintu gebyok dan dihiasi lukisan perempuan dengan bahan dasar keramik. Rumah yang dililit garis polisi itu tampak sepi, semua pintu dan jendela tertutup. Tidak terlihat aktivitas yang terpantau.

Suryani, salah satu warga sekitar, tidak tahu Arik membuka praktik aborsi. Hal ini karena interaksi yang minim.

"Dia masang palang, sih, tapi enggak tahu dokter apa. Saya juga enggak terlalu bertanya sama warga," kata Suryani yang sudah 10 tahun tinggal di kawasan tersebut kepada wartawan, Selasa (16/5).

Artikel Asli

Sumber: kumparan.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan