Soal Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Yang Sudah Tidak Relevan, Kami Revisi

  • Bagikan
X

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebutkan, aturan-aturan yang tidak relevan akan direvisi.

“Ya tentunya hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan lagi ke depan, dengan perkembangan situasi yang ada ini, ya kami revisi,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

“Yang masih relevan, ya tetap akan kami lanjutkan,” ujar Yudo lagi.

Namun, Yudo belum menyebutkan aturan-aturan mana yang perlu direvisi atau yang tidak perlu.

Panglima mengatakan bahwa evaluasi akan terus dilakukan terkait usulan perubahan materi dalam UU TNI.

Artikel Asli

Sumber: nasional.kompas.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan