Tak Penuhi Syarat Pendaftaran, Berkas Pencalegan Parpol Dikembalikan

  • Bagikan
X

JOMBANG – Kontestansi Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Jombang, bakal diikuti 17 partai politik (parpol). Di hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPRD Jombang, Minggu (14/5) malam, ada 1 parpol yang berkasnya dikembalikan lantaran tak memenuhi syarat.

Ketua KPU Jombang Athoillah menyampaikan, ada total 18 parpol peserta pemilu di Jombang yang turut berkompetisi pada pileg 2024. Namun ada 17 parpol yang berkasnya diterima di hari terakhir pendaftaran. Sedangkan, satu parpol berkasnya dikembalikan karena persyaratan yang disertakan ternyata tidak lengkap.

”Ya ada 17 parpol yang berkasnya kami terima,’’ ujarnya melalui anggota KPU Asad Choiruddin. Parpol tersebut sebenarnya sudah datang ke KPU Jombang dan berniat untuk mengajukan bakal calonnya. Namun setelah dilakukan pemerikaan, berkas yang dibawa itu ternyata tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana PKPU 10/2023 terkait pencalonan.

“Artinya, berkas tersebut kurang lengkap dan dikembalikan,” tegasnya. Berkas syarat pencalonan bacaleg yang tidak lengkap itu salah satunya tidak ada KTP, surat keterangan kesehatan, ijazah terakhir maupun surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari total 17 parpol itu ada 965 bakal caleg yang diajukan. Saat ini KPU melakukan verifikasi administrasi semua berkas. ”Jadi setelah tahapan pendaftaran kita tutup kemarin, mulai hari ini (15/5) hingga 23 Juni mendatang, kita melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon yang diajukan,’’ tambahnya.

Dijelaskan, dalam verifikasi administrasi tersebut pihaknya bakal memeriksa kebenaran berkas yang diajukan bacaleg. Mulai KTP, ijazah dan surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) maupun surat keterangan kesehatan dari rumah sakit. ”Jadi seluruh dokumen yang diajukan kita verifikasi secara lengkap,’’ jelas dia.

Artikel Asli

Sumber: radarjombang.jawapos.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan