TRIBUNSUMSEL.COM - Rabu (17/5/2023) besok, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim akan dipanggil oleh�Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ini jumlah harta kekayaannya.
Deputi pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan hal tersebut.
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Pahala Nainggolan dilansir Tribunnews.com.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung menjadi sorotan publik setelah video TikToker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat yang ramai diperbincangkan itu adalah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Chusnunia Chalim; hingga Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Sumber: sumsel.tribunnews.com