JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara ojek online, Jaelani ditilang oleh polisi akibat menerobos jalur Transjakarta, di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pintu masuk SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2023) malam.
Pengendara ojol itu pun sempat protes, mengapa dari sekian banyak pemotor yang menerobos busway, hanya ia yang kena tilang.
Polisi itu pun beralasan kekurangan personil sehingga tak bisa menilang semua pelanggar.
Pantauan Kompas.com, Jaelani yang mengendarai motor Honda Scoopy berwarna putih itu disetop petugas kepolisian tepat di jalur keluar busway.
Jaelani awalnya ditanya oleh petugas mengenai alasannya berkendara di jalur Transjakarta.
"Kenapa masuk jalur Transjakarta?," kata polisi lalu lintas kepada Jaelani.
Sumber: megapolitan.kompas.com