JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hari ini, Rabu (17/5/2023).
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut, Chusnunia dijadwalkan menjalani klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.
“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Chusnunia merupakan pejabat daerah kedua asal Lampung yang kekayaannya diklarifikasi KPK, dalam 10 hari terakhir.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehata Lampung, Reihana pada 8 Mei lalu. Pejabat yang telah menduduki posisi yang sama selama 14 tahun itu pun kembali dijadwalkan untuk diklarifikasi pada 19 Mei mendatang.
Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan kejanggalan laporan kekayaan Chusnunia maupun.
Sumber: nasional.kompas.com