TABANAN, radarbali.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga masa verifikasi bacaleg yang kini masih berjalan di KPU Tabanan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Tabanan ternyata tidak hanya menemukan perbekel yang maju bertarung pada pemilu 2024. Bawaslu Tabanan juga menemukan bacaleg berasal dari tenaga kontrak.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan selama proses pendaftaran bacaleg pihaknya sudah membuat tim yang bertugas-tugas di KPU Tabanan. Tim ini mengawasi selama proses pendaftaran bacaleg. Termasuk pula kini sedang mengawasi proses verifikasi bacaleg di KPU.
Nah berdasarkan hasil pengawasan di hari akhir pendaftaran menemukan adanya pegawai kontrak yang mendaftar sebagai bacaleg. Itu dari Partai Nasdem.
Menariknya pegawai kontrak yang maju sebagai bacaleg dari Partai Nasdem di Dapil 1 Kerambitan-Tabanan. Ternyata setelah mendaftar baru mengurus surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri sebagai pegawai kontrak tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.
“Semestinya kan secara aturan sudah jauh hari mengundurkan diri sebelum mendaftar sebagai bacaleg,” jelas Narta.
Sumber: radarbali.jawapos.com