REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri meminta agar buronan tersangka Dito Mahendra menyerahkan diri ke kepolisian. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandani Rahardjo Puro meminta pengusaha yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut menyerah untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
“Untuk tersangka DPO Dito, kita masih terus mencari,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Djuhandani mengatakan, Mabes Polri sudah meminta seluruh Polda untuk turut mencari dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Dito Mahendra. Selain itu, komunikasi dengan Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah dilakukan untuk melakukan cegah terhadap tersangka Dito Mahendra atau dengan nama paspor Mahendra Dito Sampurna .
Kata Djuhandani, dari imigrasi dilaporkan, tak ada catatan dari pintu perlintasan keluar wilayah hukum, atas nama buronan tersebut. Artinya dikatakan Djuhandani, keberadaan tersangka Dito Mahendra, masih berada di wilayah hukum Indonesia.
“Dan artinya itu dia mau ke mana lagi harus berlari? Tidak ada yang aman bagi dia sebagai tersangka. Tentu saja ke Bareskrim paling aman bagi dia untuk mempertanggungjawabkan,” ujar Djuhandani.
Djuhandani, pun mengingkatkan, ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang turut serta membantu tersangka Dito Mahendra di persembunyian. Pun yang ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang turut menghilangkan bukti-bukti tindakan pidana yang dilakukan tersangka Dito Mahendra.
Sumber: news.republika.co.id