SEMARAPURA, Radar Bali.id– Ada 16 partai politik (parpol) dari 17 parpol yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Klungkung telah melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor KPUD Klungkung yang berlangsung mulai 1-14 Mei 2023.
Total jumlah bacaleg yang didaftarkan di KPUD Klungkung yaitu 387 bacaleg dengan rincian 257 bacaleg laki-laki dan 145 bacaleg perempuan.
Ketua KPUD Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, Selasa (16/5/2023) mengungkapkan, 16 parpol yang telah mendaftar tersebut, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Selain itu, juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Sementara Partai Ummat tidak memiliki bacaleg yang didaftarkan,” terangnya.
Diungkapkannya, Partai Gelora yang mengalami kendala teknis di proses pencalonan akhirnya berkasnya dinyatakan diterima oleh KPU Klungkung Senin (15/5) pukul 17.45. Itu setelah mendapat perpanjangan waktu melalui Surat Dinas KPU Nomor 476/2023.
“Partai Buruh meski mendaftarnya di detik- detik akhir sudah lebih awal dapat diterima KPUD Klungkung karena tidak ada kendala teknis,” jelasnya.
Sumber: radarbali.jawapos.com